JAKARTA, HUMAS MKRI – Sebagai Sekretariat Tetap AACC di Jakarta, MKRI memimpin pertemuan virtual “Liaison Officers Meeting AACC 2024” atas mandat dari Presiden AACC dan Rapat Dewan Anggota (BoMM) yang diadakan di Bangkok, Thailand pada September lalu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz serta Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit pada Selasa (19/11/2024) di Ruang Rapat Lantai 10, Gedung 1 MK.
Dikatakan Heru bahwa sebagai Sektap AACC, MKRI terus bekerja dalam koordinasi, fasilitas komunikasi, dan korespondensi antarnegara anggota-anggota AACC termasuk dengan Liaison Officers dari setiap negara anggota. Untuk itu, pada pertemuan virtual ini, diharapkan setiap perwakilan negara yang hadir secara daring dapat saling menginformasikan dan menyelaraskan kontribusi negaranya untuk kegiatan asosiasi di masa mendatang. Di samping itu, pada kesempatan ini diharapkan masing-masing perwakilan (LO) negara anggota dapat menuangkan ide-idenya untuk agenda asosiasi berikutnya.
“Hari ini kami ada di sini berdasarkan mandat yang diberikan oleh Presiden AACC dan Rapat Dewan Anggota (BoMM). MKRI bertugas untuk memastikan setiap lembaga anggota dapat terlibat penuh dalam mencapai kesepakatan bersama guna menyiapkan berbagai keperluan administrasi dan kontribusi keuangan anggota untuk keperluan asosiasi ini. Sehingga nantinya kami dapat menyerahkan hasil forum ini kepada rapat BoMM mendatang, yang akan dijadwalkan pada 2026 dengan dipimpin oleh Presiden Mahkamah Konstitusi Uzbekistan,” sampai Heru pada rapat yang dihadiri oleh perwakilan 15 negara dari 21 negara anggota AACC yang mengikuti rapat secara daring dari negara masing-masing.
Di samping itu, sambung Heru, pada kesempatan agenda hari ini diharapkan para peserta rapat ini dapat saling berbagi pemikiran dan informasi mengenai isu-isu hukum terkini dari negara masing-masing. Kemudian tema dan ide ini dapat menjadi pembahasan lebih dalam pada kegiatan International Short Course di masa yang akan datang. Ide-ide dari tema kegiatan yang bermunculan pada rapat hari ini dapat kemudian menjadi jawaban dari kebutuhan para anggota AACC atas perkembangan yang terjadi pada negara masing-masing.
Kontribusi MKRI
Memimpin jalannya pertemuan lanjutan ini, Immanuel bersama dengan Kepala Subbagian Sekretariat Tetap AACC R.A Indah Apriyanti dan Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri Hasri Puspita Ainun mengajak seluruh anggota rapat untuk dapat membahas lebih rinci beberapa hal. Salah satunya menyoal biaya penyelenggaraan kongres dan aktivitas lainnya yang dibutuhkan asosiasi serta ide atas tema kegiatan asosiasi untuk agenda berikutnya.
Pada kesempatan paparan tentang kontribusi Indonesia dalam kegiatan organisasi internasional, Indah menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional menjadi acuan. Bahwa Indonesia untuk dapat membayarkan sejumlah biaya bagi pendanaan kegiatan, maka MKRI harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tentang keanggotaannya pada organisasi internasional yang memerlukan izin dari Kementerian Luar Negeri dan penerbitan Keputusan Presiden. Kemudian terkait keperluan keuangan, perlu disusun instrumen hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Peran Penting Setiap Anggota
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam penutupan rapat ini menyebutkan pentingnya peran dari setiap negara anggota untuk memberikan kontribusi konkret bagi jalannya berbagai kegiatan asosiasi. Kehadiran Liaison Officers (LO) pada kesempatan ini untuk menjadi penghubung dari setiap anggota guna memastikan kelancaran dan efisiensi arus informasi antarlembaga anggota.
Dikatakan Faiz bahwa dalam pertemuan ini, telah dirangkum beberapa hal penting di antaranya tentang kontribusi finansial dari anggota AACC. Berbagai informasi mengenai mekanisme penerapan kontribusi keuangan dari masing-masing negara anggota telah didapatkan, sehingga nantinya akan disampaikan kepada Presiden AACC dan disampaikan pada Rapat Dewan Anggota (BoMM).
Kemudian terkait dengan tema Short Course yang akan datang, maka berbagai masukan telah dicatat dengan cermat. Dari hasil tersebut akan dilakukan analisis secara menyeluruh untuk memastikannya sejalan dengan kebutuhan dan tujuan yang diharapkan oleh seluruh anggota AACC. Tak lupa pada kesempatan ini, telah dicatat kalender kegiatan internasional masing-masing negara anggota AACC agar dapat memfasilitasi kelancaran koordinasi antaranggota.
“Dari rapat ini didapat catatan akan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dan dialog terbuka, yang diharapkan mencerminkan visi dan prioritas asosiasi. Atas pertemuan hari ini kami ucapkan terima kasih atas waktu, wawasan, dan dedikasi seluruh peserta rapat untuk asosiasi. Diharapkan kontribusi ini dapat membawa kemajuan yang berarti bagi AACC,” jelas Faiz.
Untuk diketahui, rapat virtual ini dibagi dalam tiga sesi pokok pembahasan. Pada Sesi 1, para peserta rapat fokus untuk berdiskusi tentang tata cara dan proses administrasi dan kontribusi keuangan setiap negara. Dalam agenda ini, setiap peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan dan menginformasikan kepada forum terkait tata cara pengajuan kontribusi keuangan di negara masing-masing dalam keperluan keuangan asosiasi.
Pada Sesi 2, para peserta rapat berlanjut mengajukan ide-ide terkait tema dan isu yang relevan untuk agenda Kursus Singkat Internasional AACC (Short Course) yang akan datang. Setiap peserta rapat diajak untuk menyampaikan permasalahan hukum yang sedang terjadi dan sekiranya dibutuhkan di wilayah negara peserta asosiasi. Pada Sesi 3, para peserta rapat membahas tentang kalender kegiatan internasional dari setiap anggota AACC. Hal ini dinilai perlu guna memastikan jadwal yang efektif serta memudahkan koordinasi anggota atas setiap kegiatan yang direncanakan secara bersama-sama.
Sebagai informasi, Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Lembaga Setara) menjadi sebuah forum regional Asia untuk keadilan konstitusional yang didirikan pada Juli 2010 lalu. Asosiasi ini dibentuk untuk mendorong pengembangan demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak dasar di Asia. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan pertukaran informasi dan pengalaman terkait keadilan konstitusional serta meningkatkan kerja sama dan persahabatan antarlembaga yang menjalankan yurisdiksi konstitusional. Selain itu, dalam perkembangannya AACC juga telah menjalin kerja sama antaranggota dalam bentuk simposium dan konferensi internasional, kursus singkat, dan pertukaran sumber daya manusia.(*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.