JAKARTA, HUMAS MKRI - Dalam rangka meningkatkan pelatihan kepemimpiman, kedisiplinan, kebersamaan, dan pelayanan prima, Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Resimen Induk Kodam Jayakarta (Rindam Jaya) TNI AD menggelar kegiatan Pelatihan Pemantapan Sikap dan Disiplin bagi Tenaga Pengamanan. Kegiatan ini merupakan gelombang kedua setelah pelatihan pertama pada Jumat (23/02) lalu. Sejumlah 35 tenaga pengamanan MK mengikuti pelatihan gelombang kedua ini yang dibuka secara resmi Kepala Bagian Pengamanan MK Mantiri John Dwi Arya pada Jumat (1/3/2024) di Lapangan Indoor Rindam Jaya, Jakarta Timur.
Dalam sambutan kegiatan ini, Mantiri menyebutkan Pendidikan dan Latihan yang akan ikuti adalah salah satu upaya dari manajemen Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Rindam Jaya yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kepemimpinan yang saudara miliki dan sebagai upaya menumbuhkan rasa kebersamaan serta disiplin.
“Latihan pemantapan sikap dan disiplin tenaga pengamanan Mahkamah Konstitusi atau juga yang disebut dengan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ini bukanlah suatu upaya ‘militerisasi’ terhadap masyarakat sipil, tetapi pada dasarnya pendidikan ini diarahkan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bersifat keprajuritan, dalam bentuk pengenalan disiplin, pembentukan mental dan fisik serta untuk memupuk rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Mantiri dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kasiopsdik Rindam Kapten Inf. Ngadino dan Kauropjar Dodikjur Kapten Inf. Kusnadi.
Bersama dengan Letda Inf. Sudirman Sampara dan tim pelatih Rindam Jaya, para tenaga pengamanan MK diajak berkenalan lebih dekat dengan berbagai fasilitas yang ada di sekitar kawasan Rindam Jaya. Usai mendapatkan berbagai latihan fisik guna melatih ketahanan mental, para pengamanan MK juga mendapatkan materi terkait kedisiplinan di Depo Pendidikan Kejuruan Rindam Jaya.
“Pendidikan dan latihan ini sekaligus merupakan salah satu upaya dalam rangka menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai yang diamanatkan dalam pasal 30 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Itu artinya bahwa setiap warga negara baik sipil maupun militer mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Sudirman.
Para peserta pelatihan ini juga untuk mengoptimalkan potensi kepemimpinan yang dimiliki dan sebagai upaya menumbuhkan rasa kebersamaan serta disiplin pegawai yang memiliki beragam latar belakang. Kegiatan ini digelar selama tiga hari ke depan sejak Jumat hingga Minggu (1 – 3/3/2024) di Rindam Jaya, Jakarta. (*)
Penulis: Fauzan F.
Editor: Lulu Anjarsari P.