JAKARTA, HUMAS MKRI - Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono bersama dengan Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri Yossy Adriva menyambut kehadiran perwakilan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) dalam rangka studi banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pada Senin (15/1/2024). Dalam sambutan yang disampaikan Lina Maryani selaku Kepala Bagian Advokasi dan PKH menyebutkan dalam rangka pengembangan program Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2024, KY melaksanakan studi banding ke MK. Diakui oleh Lina bahwa pelaksanaan program kemitraan KY ini merupakan salah satu wujud kegiatan yang telah lebih dulu diinisiasi MK dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia. KY memiliki Program Kemitraan dengan perguruan tinggi yang dinamai Klinik Etik dan Advokasi.
“Sederhananya, program ini bertujuan melahirkan calon sarjana hukum/mahasiswa yang menghormati profesi hakim dan peradilan. Untuk itu, sejak 2021, KY menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk pada 2023 lalu terdapat sembilan perguruan tinggi yang menjadi mitra dari program ini,” sampai Lina.
Diceritakan oleh Lina bahwa melalui program Klinik Etik dan Advokasi, KY menjalankan beberapa agenda, seperti kajian kelembagaan hingga laboratorium yang di dalamnya memuat diskusi bersama dengan mengambil tema tentang kode etik menjaga martabat hakim. Sehingga para agen KY (mahasiswa) dapat melakukan kampanye dengan membuat media publikasi berupa gambar (poster) dan media publikasi menarik lainnya untuk menyuarakan cara-cara yang dapat dilakukan dalam menjaga harkat martabat hakim dalam melaksanakan persidangan di pengadilan. Sebelumnya para mahasiswa melakukan observasi tentang bagaimana menjaga harkat dan martabat hakim. Seperti pernah ada studi kasus, ada hakim yang direndahkan dengan dimaki-maki dan dapat ancaman kekerasan fisik. Dari kegiatan ini diadakan Jambore yang di dalamnya ada lomba-lomba dan ini sebagai bahan evaluasi juga bagi KY.
“Untuk itu, kami ke sini ingin berdiskusi dengan pihak MK bagaimana langkah-langkah yang dilakukan dalam mengawali sebuah kerja sama dalam program kemitraan yang diselenggarakan MK guna memperkuat organisasinya. KY dengan programnya yang ada sekarang menyiapkan hakim-hakim potensial, kemudian kami ingin kerja sama ini berlanjut dengan kampus-kampus di Indonesia, seperti UII, Udayana, Andalas karena saat ini sifatnya masih terbatas. Dari program yang ada ini, KY berupaya menyiapkan mahasiswa hukum untuk menjadi pelaksana tugas penegakan hukum,” sampai Lina yang hadir bersama dua perwakilan KY lainnya.
Relasi Penggerak Program
Menyambut kehadiran para perwakilan KY ini, Fajar Laksono mengungkapkan dengan senang hati membantu dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan. Diceritakan oleh Fajar bahwa sejauh dalam lingkup praktik kerja sama, MK telah bermitra dengan 64 perguruan tinggi dengan menempatkan sarana video conference untuk pelaksanaan persidangan jarak jauh.
“MK fitrahnya tidak punya cabang, tidak seperti KY yang mempunyai ada penghubungnya. Maka relasi itulah yang akan menggerakkan program MK, termasuk program kompetisi tahunan,” jelas Fajar.
Dalam diskusi yang digelar secara santai di Ruang Rapat Gedung 2 MK ini, Yossy Adriva menambahkan bahwa MK pada awal kerja sama mengawali dengan menyurati kampus untuk mengajukan proposal. Kemudian barulah MK melakukan penyesuaian dan seleksi sesuai dengan keselarasan kewenangan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.