JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi menggelar acara “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah PNS ke dalam Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi”, Rabu (18/10/2023) di Aula Dasar Gedung 2 MK.
Adapun pegawai yang dilantik dalam jabatan struktural Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan 1 (satu) pegawai, jabatan fungsional Analis Hukum Ahli Madya 1 (satu) pegawai, Analis Hukum Ahli Muda sebanyak 9 (sebelas) pegawai, dan jabatan fungsional Analis Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 3 (lima) pegawai.
Pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional ini telah dilaksanakan melalui proses pengusulan perpindahan jabatan dari jabatan lain yang telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dan seluruh pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Analis Hukum yang diselenggarakan oleh instansi pembina, yaitu Kemenkumham dan Analis Pengadaan Barang dan Jasa oleh instansi Pembina Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam pelantikan, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengucapkan selamat kepada para pegawai sebanyak 15 pegawai yang dilantik. “Kita semua ini sudah distrukturkan oleh Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bahwa struktural kita ada struktural, fungsional, pelaksana, PPPK, PPNPN dan tenaga kontrak,” ucapnya.
Heru mengatakan pesan penting sebagai pegawai yang berdiri di instansi peradilan yang modern harus ada pola kolaboratif. Perubahan tata kelola birokrasi modern saat ini membutuhkan tranformasi Tata Kelola Sumber Daya Manusia dengan kemampuan yang unggul dan spesifik. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi adalah dengan membuka peluang perpindahan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional yang berasakan pada nilai-nilai keterbukaan, transparan, terukur, serta adil bagi semua pegawai.
“Pesan berikutnya, Bapak/Ibu harus menjadi garda terdepan dalam menjalankan professional ASN. Kalau yang sudah kita pelajari Core Value BerAKHLAK, seluruh tiap unit kerja sudah menetapkan role model dan agent of change akan kami jadikan kebijakan. jadi tugas Bapak/Ibu harus senyum dan melayani,” jelas Heru di hadapan para pegawai yang hadir.
Kemudian, Heru menambahkan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bahwa dengan telah dilantiknya pegawai ke dalam jabatan fungsional tersebut. Diharapkan para pejabat fungsional maupun seluruh pegawai MK dapat memberikan kontribusi kinerja yang optimal sesuai bidang tugas masing-masing utamanya dalam mencapai visi dan misi lembaga sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. (*)
Penulis: Fauzan F.
Editor: Lulu Anjarsari P.