JAKARTA, HUMAS MKRI – Setelah melalui proses assessment akreditasi oleh Tim Assessor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada Rabu (10/5/2023) lalu, akhirnya Perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya meraih Akreditasi A “Sangat Memuaskan”. Hal ini dibenarkan oleh Pan Mohamad Faiz selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan MK dalam wawancara dengan awak Media MK.
“Tidak banyak KL atau lembaga lain yang perpustakaannya terakreditasi A. Ini sebuah prestasi yang bukan hanya prestasi Puslitka, tetapi juga menjadi bagian dari prestasi MK. Perpustakaan tidak bisa memperoleh akreditasi, jika tidak ada dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan hingga pustakawan, yang mengawal dengan sangat baik. Kita pun termotivasi bahwa ada layanan yang diberikan tidak hanya kepada internal MK, tetapi juga untuk publik,” jelas Faiz.
Kerja Sama Nasional dan Internasional
Terkait dengan pengembangan layanan di Perpustakaan MK, Faiz mengatakan secara bertahap pihaknya akan menciptakan Perpustakaan MK menjadi digital library. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui pengembangan Indonesia One Search guna memudahkan para pemustaka untuk menemukan berbagai literatur yang dibutuhkannya.
“Jadi database MK sudah ada di Perpusnas, jika ada buku yang dibutuhkan dan itu ada di Perpustakaan MK maka mereka yang mengakses buku tersebut tahu keberadaan sumber bacaannya ada di MK. Dan Perpustakaan MK ini tidak hanya menyediakan literasi isu-isu umum, tetapi juga terkait persoalan hukum yang spesifik dalam penanganan perkara yang dibutuhkan para hakim konstitusi,” sebut Faiz.
Bahkan untuk memperluas cakupan kinerja, pada 2023 ini Perpustakaan MK menjalin kerja sama dengan BRILL yang berpusat di Leiden untuk bersama-sama menerbitkan buku. Buku yang dimaksudkan ditulis oleh penulis-penulis ternama dari berbagai negara sehubungan dengan “Kiprah 20 Tahun MK” sebagai lembaga peradilan konstitusi. Kemudian, terkait dengan kesiapan sumber daya di Perpustakaan MK, Faiz juga menyebutkan beberapa agenda internasional yang diupayakan guna peningkatan kompetesi dan pengalaman pustakawan MK.
Perjalanan Meraih Akreditasi A
Sementara itu, Koordinator Perpustakaan MK Hanindyo dalam wawancara terpisah mengatakan sejak 2022 telah memulai penataan kembali pemenuhan standardisasi penilaian untuk meraih akreditasi perpustakaan kementerian/lembaga sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Hanindyo menjelaskan Perpustakaan MK tergolong perpustakaan khusus yang juga perlu memenuhi standardisasi dari sebuah perpustakaan seperti kategori perpustakaan lainnya. Guna menggapai target akreditasi terbaik ini, Tim Pustakawan MK melakukan konsultasi kepada lembaga Perpustakaan DKI Jakarta yang memikili tim asesor dengan kapasitas mumpuni dalam memberikan arahan atas target MK ini.
Diakui oleh Hanindyo bahwa sejak Perpustakaan MK terbentuk pun, upaya akreditasi ini telah dapat dilakukan namun pada saat yang bersamaan Pustakawan MK harus berfokus unutk memberikan dukungan dan layanan maksimal bagi para hakim konstitusi dalam penyediaan bahan kajian perkara. Sehingga hal tersebut pun belum menjadi prioritas. Barulah beberapa waktu belakangan ini, selaras dengan dukungan pimpinan dan institusi, Tim Perpustakaan MK pun mengupayakan untuk pemenuhan akreditasi ini pada akhir 2022. Kerja keras semua tim pun akhirnya membuahkan hasil pada Juli 2023 pun Perpustakaan MK mendapatkan sertifikat terakreditasi A “Sangat Memuaskan” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Hal yang sangat prinsip untuk memenuhi akreditasi itu manajemen organisasi, tata ruang, koleksi, dan anggaran. MK pun pada saat tim penilai datang sudah memenuhi semuanya. Mereka pun menyebutkan MK pun harus bersiap untuk direkomendasikan sebagai perpustakaan rujukan dan menyusul pula untuk dipublikasikan oleh Perpusnas. Misalnya testimoni dari pengguna pustakanya, yakni hakim konstitusi dan semua kelengkapan itu sudah kami diserahkan juga ke pihak Perpusnas. Nantinya oenilaian ini akan dilakukan evaluasi setiap 2 tahun sekali. Jika kelak mencapai sebuah perkembangan, MK pun bisa mendapatkan predikat A plus. Dan itu sudah menjadi target selanjutnya dengan melakukan upgrade fasilitas dan lainnya, penataan ruang serta desain untuk penyempurnaan sistem teknologi,” urai Hanindyo.
Kampus Merdeka
Pada kesempatan ini, Hanindyo juga mengungkapkan capaian MK sebagai perpustakaan lembaga yang tak hanya memiliki 22.000 koleksi buku fisik dan 420 koleksi e-book, tetapi juga telah menjadi Kampus Merdeka bagi mahasiswa program studi Ilmu Perpustakaan. Beberapa waktu lalu atas kerja sama institusi antara Perpustakaan MK dengan Universitas Islam Negeri telah dilakukan program perkuliahan yang melibatkan pustakawan MK.
“Kami punya semua bahan belajar yang mereka butuhkan, mulai dari bahan unutk mengelola perpus secara keseluruhan, mengolah buku agar siap disajikan, mempromosikan dan memelihara perpustakaa. Semua bisa dilakukan praktik ilmunya di sini. dan program ini berbeda dengan magang yang hanya satu bulan. Pada akhir semester mereka presentasi hasil di MK dan juga di kampusnya. Ini menjadi satu keunggulan bagi Perpustakaan MK karena menmang MK siap dengan segala perangkat dan SDM-nya juga ada,” sampai Hanindyo.
SDM Multitalenta
Dalam menggaungkan keberadaan Perpustakan MK, tim pun sering mengikuti pameran pada acara-acara akbar MK dan acara-acara gabungan dengan lembaga negara lainnya. pada pameran tersebut, tim Perpustakaan MK menjelaskan tentang MK yang di dalamnya memiliki perpustakaan dengan SDM yang sangat mumpuni dalam memberikan layanan kepustakaan. Selain itu, Hanindyo juga mengatakan keberadaan SDM Perpustakaan MK yang dinilainya memiliki kemampuan yang multitalenta. Sebab, tak hanya melayani kebutuhan sumber hukum para hakim konstitusi pada saat persidangan namun juga menyediakan layanan bagi khalayak yang membutuhkan bahan belajar kajian hukum di Perpustakaan MK.
“Akreditasi ini berdampak pada kepemilikan MK semakin lebih luas. Ayo cari informasi di sini, ayo kuliah di sini, dan MK tetap juga memberikan layanan rutin bagi ketersediaan bahan bagi hakim konstitusi dalam penyelesaian pengkajian perkara. Dinamika di MK ini begitu cepat sehingga kami di Perpustakaan MK pun mengikuti dinamika ini dan bahkan Perpustakaan MK ini dijadikan bahan konsultasi oleh lembaga lain, untuk mengembangkan perpustakaannya,” tandas Hanindyo. (*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.