ANKARA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi Republik Turkiye sebagai Center for Training and Human Resources Development of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC-CTHRD) kembali menyelenggarakan kegiatan Summer School pada 18 – 21 September 2023 di Ankara, Turkiye. Kegiatan kesebelas kalinya ini diselenggarakan usai sukses penyelenggaraan sepuluh program Summer School sebelumnya. Dalam kegiatan yang mengusung tema “Judicial Independence as a Safeguard of the Right to a Fair Trial” tersebut, empat pegawai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), yakni Lia Nur Jannah, Isti Widayanti, Endrizal dan Aris Wahyu Hajianto menjadi peserta bersama lebih dari 20 (dua puluh) negara dan 1 (satu) institusi, yaitu Eropean Court of Human Rights.
Kegiatan Summer School dibuka secara langung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Turkiye Murat Sen di Ankara. Dalam sambutannya, Murat Sen mengatakan bahwa dengan meningkatnya jumlah negara peserta dari tahun sebelumnya, hal ini dapat memperkuat kerjasama antarnegara peserta. Murat Sen berharap bahwa kegiatan yang berfokus pada tema independensi peradilan ini dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan berbagai pandangan dan kontribusi yang membuahkan hasil.
Dalam kegiatan Summer School yang dibagi menjadi tiga sesi pemaparan, MKRI mendapat kesempatan pemaparan pada sesi pertama. Peserta dari MKRI menyampaikan paparan dengan judul “Judicial Independence of The Constitutional Court of The Republic of Indonesia as A Safeguard to The Right to Fair Trial”. Lia menyampaikan bahwa independensi peradilan sangat penting dalam penerapan supremasi hukum dan sebagai lembaga peradilan yang modern dan amanah dengan visi menegakkan konstitusi, MKRI telah menyelenggarakan layanan penyelenggaraan peradilan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi simpel.mkri.id. Ia juga menuturkan bahwa dalam memeriksa perkara pengujian undang-undang, MKRI telah menerapkan asas-asas pengujian undang-undang dalam memutus perkara, hakim konstitusi terikat pada kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Hakim Konstitusi Republik Indonesia disebut juga (Sapta Karsa Hutama). Peserta dari Indonesia juga menambahkan mengenai peradilan yang adil seperti pada Putusan Nomor 100/PUU-X/2012, meski pemohon mengajukan perkaranya secara mandiri tanpa didampingi kuasa hukum, namun MKRI memutus perkara tersebut untuk memastikan setiap warga negara dapat mempertahankan hak konstitusionalnya. MKRI sebagai lembaga peradilan yang independen telah berperan sebagai guardian of the constitution yang menjamin hak konstitusional warga negara melalui peradilan yang adil dan bebas intervensi.
Kegiatan Summer School ini ditutup oleh Ketua Mahkamah Republik Turkiye Zuhtu Arslan pada Selasa, 19 September 2023 sore waktu setempat di MK Republik Turkiye. (*)
Penulis: Aris Wahyu Hajianto
Editor: Lulu Anjarsari P.