JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Anwar Usman menerima kunjungan bilateral Ketua Mahkamah Agung Namibia Peter Shivute pada Rabu, (9/8/2023), yang berlangsung di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Anwar Usman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MA Namibia yang telah melakukan kunjungan ke Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK yang terletak di Cisarua, Bogor Jawa Barat. Menurut Anwar, Pusdik MK dibangun dengan tujuan untuk mendekatkan konstitusi dengan masyarakat. menumbuhkan kesadaran konstitusional masyarakat, sekaligus menanamkan ideologi Pancasila.
“Ke depannya, kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Mahkamah Agung Namibia untuk melakukan studi banding lebih dalam mengenai praktik supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia melalui kerja sama-kerja sama antara kedua instansi di masa yang akan datang,” kata Anwar. Anwar menegaskan, apabila dibutuhkan tindak lanjut, maka MK siap untuk melakukan diskusi lebih mendalam
Ketua MA Namibia Peter Shivute menyampaikan rasa terima kasih atas nama pribadi dan delegasi atas undangan MK untuk hadir dalam ICJF dan hadir dalam peringatan 20 tahun MKRI. “Terima kasih atas pengaturannya dan pelayanannya sejak kami datang hingga saat ini,” kata Shivute.
Selain itu, Shivute juga menyampaikan ucapan selamat HUT ke-20 kepada MKRI dan merasa terhormat mendapat undangan hingga dapat berkunjung ke Indonesia. “Kami juga merasa terkesan dengan kegiatan WCCJ di Bali tahun lalu, dan melihat kegiatan tersebut berjalan sangat sukses. Shivute juga mengungkapkan kesannya atas keramah tamahan yang didapatkan di Bali tahun lalu. Pertemuan yang lalu juga menjadi momen untuk menadatangani nota kesepahaman, semoga dapat berlanjut,” paparnya.
Shivute menambahkan dari hubungan diplomatik Namibia dengan Indonesia telah memiliki hubungan yang baik. “Sekarang berlanjut pada hubungan yudisial, oleh karena itu tidak ada keraguan bagi kami ketika pertama kali mendapatkankan undangan MKRI untuk hadir dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Kunjungan ke Pusdik
Sebelumnya, di hari yang sama, Direktur Eksekutif Mahkamah Agung Namibia Benhardt Kukuri, didampingi staf MA Namibia mengunjungi Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Benhardt diterima oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK Nanang Subekti.
Nanang menjelaskan latar belakang berdirinya Pusdik MK yang didasari kesepakatan para pimpinan lembaga negara saat itu yang melihat perlunya institusi yang berfungsi menumbuhkan kesadaran dan budaya konstitusi di tengah masyarakat. Atas dasar itu, MK berinisiatif mengambil peran dengan mendirikan Pusdik MK, mengingat MK sebagai lembaga peradilan konstitusi memiliki kepentingan untuk menumbuhkan budaya sadar konstitusi.
Berikutnya Nanang menjelaskan bahwa Pusdik MK, melaksanakan sejumlah program kegiatan dalam menumbuhkan kesadaran hak konstitusional bagi warga negara. Pada 2023 ini, Pusdik MK mengadakan bimbingan teknis bagi partai politik nasional, partai politik lokal, KPU, Bawaslu, dan kelompok masyarakat lainnya, mengingat pada tahun 2024 akan diselenggarakan pemilihan umum presiden, pemilihan umum legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Metode pengajaran dilakukan dengan metode interaktif, belajar berdasar pengalaman,
Pusdik MK juga menyelenggarakan pendidikan dan anugerah konstitusi bagi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berprestasi. Nanang menegaskan, pusdik ini tidak ditujukan bagi internal, melainkan bagi masyarakat.
Benhardt mengungkapkan, kunjungannya ke Pusdik MK ini dilatarbelakangi alasan karena MA Namibia berencana membuat unit serupa, namun ditujukan untuk internal hakim dan pegawai. Akan tetapi, lanjutnya, setelah mendengar pemaparan ini dirinya menilai ini merupakan konsep yang bagus dan akan membuat pusat pendidikan dan pelatihan serupa bagi masyarakat umum mengenal hak asasi manusia, hak konstitusional, dan demokrasi. Benhardt melihat kehadiran Pusdik MK merupakan hasil kerja sama yang bagus dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif,
Diungkapkan oleh Benhardt jika dirinya sangat ingin mengetahui tentang Pancasila, dan bagaimana ideologi tersebut ditanamkan kepada masyarakat. Dikatakan olehnya, dalam pembukaan konstitusi Namibia ditegaskan jika Namibia menganut kesetaraan hukum, sosial demokrasi, serta beberapa prinsip lainnya yang mendahulukan hak sasi manusia mengingat Namibia mengalami penjajahan oleh Belanda, mengalami hukum apartheid dan perbudakan di masa lalu. (*)
Penulis: Ilham M. W.
Editor: Lulu Anjarsari P.