JAKARTA, HUMAS MKRI – Memasuki hari ke-21 Ramadan 1444 H, Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan pemberian santunan bagi putra/putri almarhum/almarhumah pegawai pada Rabu (12/4/ 2023) di Aula Gedung I MK. Sejumlah 19 orang yatim dari 10 keluarga pegawai MK ini menerima santunan secara langsung dari Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Noor Sidharta, Direktur Puskas BAZNAS Muhammad Hasbi Zaenal, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional MK lainnya.
Ketua MK Anwar Usman dalam sambutan mengatakan menyantuni anak yatim memiliki berbagai keutamaan, salah satunya menjadi sempurnanya ibadah salat seseorang. “Atas terlaksananya agenda penting ini, saya mengucapkan terima kasih atas upaya Pengurus Badan Kerohanian Islam MK yang telah menjalankan Amanah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan baik,” ujar Anwar.
Sementara itu, Plt Sekjen MK Heru Setiawan dalam laporan kegiatan mengungkapkan, sejak awal berdirinya Rohis MK telah menggelar berbagai kegiatan umat. Beberapa di antaranya kegiatan kajian rutin Ramadan, penggalangan dana saat bencana alam, dan penyerahan santunan bagi yatim.
Sebagaimana diketahui, saat Ramadan menjadi waktu terbaik bagi umat muslim untuk berbagi dengan para yatim, karena ganjaran pahala yang didapatkan pun akan dilipatgandakan. Selain itu, dengan menyantuni yatim akan membuat hati menjadi kian bersih. Seperti yang tertera dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah : 220 yang artinya, “Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” Maka, dari ayat tersebut tergambar jelas bahwa memberi makan (santunan) kepada yatim yang berpuasa akan diperoleh keutamaan yang besar. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.