JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan Studi Banding Implementasi Rencana Karier Individual dan Rencana Pengembangan Individual dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (28/2/2023) di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung I MK. Kunjungan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) MK Heru Setiawan, Kepala Biro Umum MK Elisabeth, Kepala Sub Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia MK Andi Hakim, Arsiparis Ahli Madya MK Kasiman.
Sementara rombongan dari KPK yang berkunjung ke MK yaitu Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM KPK Fatma Istiana Supena, Analis SDM Aparatur KPK Krisnaningsih, Analis SDM Aparatur KPK Wardhana Ardy Syahputra, Analis SDM Aparatur KPK Yuda Alfarisi Nasution, Analis SDM Aparatur KPK Ayudea Hapsari, dan Ahli Pertama KPK Andre Daniel Pardede.
Plt. Sekjen MK Heru Setiawan dalam sambutan mengatakan MK bisa seperti sekarang karena roh semangat dari Ketua MK periode pertama yakni Jimly Asshiddiqie yang sudah membuat cetak biru (blue print) mengenai MK. “Di sana tekadnya adalah menjadi peradilan modern. Jadi, dari pegawai pertama sampai sekarang ini selalu kalau masuk MK itu diberi tantangan bahwa Anda adalah bagian dari peradilan modern,” kata Heru.
Heru melanjutkan, tantangan untuk menjadi peradilan moden merupakan tekanan yang luar biasa. Salah satu yang dimaksud modern di sini, adalah transformasi digital.
“Zaman dahulu, 2003, kita diminta transformasi digital, sementara alatnya belum mumpuni, tetapi Prof. Jimly ini luar biasa dan ternyata sekarang transformasi digital ini begitu mudahnya,” ungkap Heru.
Heru menegaskan, seluruh pegawai MK diperkenalkan dengan teknologi modern yang ada di MK. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di memberikan kemudahan dalam memberikan dukungan yustisial dan dukungan administrasi umum, dan terutama dalam rangka memberikan layanan acces to justice.
Manajemen Talenta
Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas menyampaikan tujuan dan maksud kunjungan ke MK. Zuraida mengatakan pihaknya ingin belajar mengenai pengembangan konsep Manajemen Talenta yang merupakan salah satu bentuk pengejawantahan pengelolaan sumber daya manusia KPK yang mengedepankan prinsip meritokrasi.
Oleh karena itu, untuk memperoleh pengetahuan mengenai pengalaman implementasi Rencana Karier Individual dan Rencana Pengembangan Individual termasuk teknologi informasi yang mendukung di MK, KPK melakukan Studi Banding Implementasi Rencana Karier Individual dan Rencana Pengembangan Individual pada MK.
“Kami ingin belajar yang mana dapat cepat kami tiru, termasuk ke beberapa instansi dan swasta. Memang kami lihat untuk manajemen talenta MK bagus. Awalnya lebih ke manajemen talenta dan juga pengembangan individual career development dan kompetensi. Namun demikian kami dapat pesan untuk melihat bagaimana teman-teman di MK ini menyambungkan tugas yang dilakukan dengan pengelolaan SDMnya. Saya rasa nyambung sekali. Selain itu juga kami dapat rekomendasi dari KASN, pengelolaan SDM kami sudah baik akan tetapi kemarin ada PR terkait manajemen talenta,” terang Zuraida Retno Pamungkas.
Sedangkan Kepala Sub Bagian Pengembangan SDM MK Andi Hakim menerangkan MK memilih akses yang memudahkan untuk seluruh pegawai di MK. Ia mengatakan, SDM diberikan akses penuh untuk mengetahui tingkat kompetensi dari masing-masing pegawai dan tingkat performance-nya. Selain itu, Andi juga menyebut dalam pengelolaan ini dibutuhkan kesabaran, karena harus memperoleh kesepakatan bersama sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
Untuk diketahui, Rencana Karier Individual di MK dapat dilihat melalui Rumpun Jabatan di Mahkamah Konstitusi. Adapun Rumpun Jabatan terdiri dari 2 (dua) yaitu Administrasi Peradilan (Judiciary Administration System, JAS) dan Administrasi Umum (General Administration System, GAS). Selain Rumpun Jabatan, terdapat pula Jabatan Kritikal (17 Jabatan) dan Jabatan Non Kritikal (26 Jabatan) di MK.
Rencana Pengembangan Individual di MK dapat dilihat melalui Gap Kompetensi Pegawai atau menggunakan Metode Top Down dan Bottom Up. Adapun pengembangan idividual selanjutnya dapat dimonitoring melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Pegawai (Simantap).
Manajemen Talenta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ikhtiar menerapkan sistem merit di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang mendukung pola suksesi dan pengembangan karier yang transparan dan akuntabel, perlu adanya pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja untuk mengisi jabatan dalam rangka pencapaian terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi MK.
Kemudian, Manajemen Talenta itu sendiri adalah serangkaian proses penempatan dan pengembangan SDM secara terpadu dalam rangka sistem merit yang dirancang untuk memotivasi produktivitas pegawai melalui pemetaan Talenta dengan menggunakan nine box value (nilai sembilan box). Adapun tujuannya untuk memastikan penempatan ASN di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dilakukan secara transparan dan akutanbel; memastikan pengembangan ASN di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dilakukan secara terpadu dan terencana dengan memperhatikan karakteristik, minat dan potensi, serta kebutuhan organisasi; memastikan tersedianya sumber daya potensial dan rencana suksesi yang transparan dan akuntabel untuk menyelaraskan ASN dengan kebutuhan visi dan misi MK.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.