WASHINGTON, D.C., HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengadakan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Rosan Perkasa Roeslani, di KBRI Washington, D.C. pada Jumat (9/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan hasil rangkaian kegiatan Delegasi MKRI di Amerika Serikat terkait rencana kerja sama dan kolaborasi antara MKRI dengan National Center for State Court (NCSC) dan William & Mary Law School. Dasar pelaksanaan kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani secara terpisah di Amerika Serikat oleh Plt. Sekretaris Jenderal Heru Setiawan dengan pimpinan NCSC dan William & Mary Law School.
MKRI berencana mengirimkan para pegawainya ke Amerika Serikat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan profesional guna meningatkan kapasitas keilmuan dan pengalaman yudisial dalam Recharging Program yang diselenggarakan oleh NCSC. Menanggapi rencana kerja sama tersebut, Duta Besar RI LBBP untuk Amerika Serikat menyampaikan dukungan dan kesediaan KBRI Washington untuk turut membantu mensukseskan program MKRI.
“Kami memahami Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab yang sangat penting. KBRI Washington siap membantu kerja sama yang telah dirintis oleh MK di Amerika Serikat untuk peningkatan kapasitas SDM-nya," ujar Rosan Roeslani yang didampingi oleh Deputy Chief of Mission (DCM) dan para pejabat KBRI Washington.
Recharging Program merupakan program peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia MKRI secara berkelanjutan yang telah diselenggarakan sebelumnya di The Hague University of Applied Science, Belanda. Mulai tahun depan, MKRI berencana akan mengembangkan Recharging Program di Amerika Serikat melalui kerja sama dengan NCSC dan William & Mary Law School. Kedua lembaga di Amerika Serikat ini dipilih karena memiliki reputasi dan pengalaman panjang dalam melakukan program-program pendidikan dan pelatihan secara profesional, khususnya bagi para hakim dan pegawai pengadilan di Amerika Serikat maupun negara-negara lainnya.(*)
Penulis: Sri Handayani
Editor: Lulu Anjarsari P.