JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Selasa (22/11/2022) siang. Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul serta Sekjen MK M. Guntur Hamzah menerima audiensi OJK di lantai 15 Gedung MK.
Delegasi OJK yang melakukan audiensi ke MK yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Sophia Issabella Watimena dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan tujuan audiensi adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara MK dengan OJK.
Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam kesempatan ini mengatakan MK dapat bekerja sama dengan OJK dalam upaya meningkatkan budaya sadar berkonstitusi. Guntur menyebutkan, MK terus berupaya meningkatkan kesadaran berkonstitusi bagi warga negara.
“Kami mempunyai Pusdik untuk memudahkan masyarakat untuk memahami kewenangan MK,” kata Guntur.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.