PONTIANAK, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi pembicara dalam Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema “Meneguhkan Semangat Berkonstitusi dan Jiwa Kepahlawanan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, pada Jumat (11/11/2022) di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian dari acara festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2022 yang diselenggarakan atas kerja sama Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Tanjungpura (Untan).
Arief Hidayat yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan perjalanan panjang sejarah bangsa dalam rangka menjadi bangsa yang beradab. Cita-cita bangsa ini adalah sebagaimana telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk dapat mewujudkan cita-cita itu maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan pada ideologi yakni dasar negara Pancasila.
Menurut Arief, apa yang sudah baik ini harus dipertahankan. Tujuan, visi, misi bangsa dan negara tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Tujuan negara ada yang bersifat internal dan bersifat eksternal. Pada umumnya, konstitusi yang ada di dunia itu hanya mengandalkan atau memilih tujuan yang bersifat internal yakni kesejahteraan, keamanan negara, kebebasan negara tetapi tidak ada yang bersifat eksternal.
Dikatakan Arief, di Indonesia dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuannya adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Jika tercipta ketetiban di atas dunia, maka Indonesia pun ikut sejahtera.
“Sejahteranya tidak untuk sendiri tetapi juga untuk bangsa-bangsa di dunia. Oleh karena itu semua itu didasarkan pada Pancasila,” ujar Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, tujuan Indonesia lebih luas daripada tujuan negara lainnya. Tujuan Negara Indonesia tidak egois, tidak untuk diri sendiri, melainkan untuk bersama dan untuk bangsa-bangsa yang ada di dunia.
Arief juga menegaskan, semua agama dan keyakinan yang ada di Indonesia diakui dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh Karena itu dibutuhkan saling hormat-menghormati dan saling bertoleransi.
“Contohnya saja bagaimana bertoleransi, mayoritas di sini beragama Islam, doa dalam kita memulai acara ini adalah dengan menggunakan agama Islam tetapi tidak menutup kemungkinan saudara-saudara yang non muslim juga berdoa menurut keyakinan dan menurut agamanya,” terang Arief.
Pengalaman Sejarah yang Sama
Rommy Patra selaku narasumber pada kegiatan ini mengatakan Indonesia adalah sebuah bangsa yang diikat oleh sejarah yang sama. Hal ini menjadi landasan persatuan etnis.
“Sebagai suatu bangsa kita diikat oleh suatu pengalaman bersama, sejarah bersama,” ujarnya.
Rommy menegaskan, suatu bangsa harus ada kesepakatan berkaitan dengan tujuan atau cita-cita bersama, kesepakatan tentang rule of law itu sebagai landasan bernegara. Di sinilah kemudian menjadi satu persyaratan di dalam suatu bangsa. Indonesia sangat bersyukur sekali karena mempunyai Pancasila. Suatu bangsa yang berangkat dari keberagaman, Indonesia sangat luar biasa.
Menurutnya, cita-cita kepahlawanan harus diaktualisasikan secara terus menerus untuk menghadapi masalah yang berkaitan dengan korupsi, kemiskinan, dan lain-lain yang masih jadi bagian dalam konteks sebuah bangsa. “Kita punya cita-cita bersama ingin mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yaitu melindungi segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu yang menjadi janji pada saat proklamasi 1945 hingga hari ini,” ucap Rommy.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.