BALI, HUMAS MKRI – Gagasan dan pendapat yang tertuang selama Kongres ke-5 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan para delegasi tentang upaya memberikan jaminan dan perlindungan yang memadai atas hak-hak dasar di setiap bangsa. Harapan ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Anwar Usman yang menutup secara resmi WCCJ pada Kamis (6/10/2022) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali.
Anwar mengungkapkan selama tiga hari telah digelar serangkaian pertemuan dan diskusi telah dilaksanakan. Mulai dari pertemuan regional, yaitu pertemuan MK Asia (AACC), pertemuan MK Afrika (CCJA), pertemuan MK berbahasa Perancis (ACCF), pertemuan MK Libero Amerika (CIJC), pertemuan MK (SACJF), pertemuan MK Eropa (CECC), pertemuan MK Arabia (UACCC), MK Eurasian (EACRB) dan juga pertemuan antar regional AACC dan CCJA serta berbagai pertemuan lainnya serta pertemuan bilateral.
Kemudian, Anwar menambahkan ada pula pelaksanaan kongres yang mengangkat tema “Keadilan Konstitusional dan Perdamaian” terbagi dalam lima sub-tema pembahasan, yaitu sumber daya dan yurisdiksi; penerapan; Batasan peran mahkamah konstitusi dalam menjaga perdamaian; prinsip mendasar dalam melindungi HAM, demokrasi serta hukum untuk mewujudkan perdamaian; dan inventarisasi independensi pengadilan anggota WCCJ.
“Dalam kegiatan kali ini, juga terdapat kegiatan yang berjalan secara paralel, yaitu kegiatan Simposium Internasional yang mengangkat tema, ‘Constitutional Court and Conflict Resolution’, dan kegiatan Short Course dengan tema ‘Peace, Election and Democracy’,” ujar Anwar.
Baca juga:
Presiden Joko Widodo Buka Kongres ke-5 WCCJ
Menlu Sebut MK Berperan Pastikan Kepatuhan Negara Terhadap Supremasi Hukum
Selain itu, Anwar menyampaikan para anggota WCCJ juga telah membahas dan menyetujui tentang rancangan Joint Conference AACC-CCJA dan Bali Komunike. Ia menyebut penyelenggaraan Kongres ke-5 WCCJ merupakan salah satu komitmen MKRI untuk terus mengembangkan dialog antara sesama lembaga peradilan konstitusional. Tak hanya itu, kongres tersebut diharapkan dapat membuka wacana akademik tentang hukum dan konstitusi, antara MKRI dengan lembaga peradilan, akademisi dan praktisi dari berbagai negara di seluruh dunia.
“Peran lembaga peradilan konstitusional, harus menjadi penyeimbang dari peran lembaga negara lainnya, selain juga untuk mengawal tegaknya prinsip supremasi konstitusi dan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, MKRI menggagas wacana index supremasi konstitusi agar kita semua mempunyai tolok ukur atau parameter dari kepatuhan dan penerapan konstitusi di berbagai negara. Wacana tentang index supremasi konstitusi, tentu tidak harus dirampungkan pada pertemuan ini, namun setidaknya menjadi wacana yang patut kita renungkan dan pertimbangkan untuk dibahas dikemudian hari,” terang Anwar.
Baca juga:
Kongres WCCJ Bahas Peran MK dalam Mengatasi Konflik
Kongres WCCJ Bahas Peran MK dalam Menjaga Perdamaian
Sementara Presiden Emeritus Venice Commission Gianni Buquicchio mengatakan di berbagai benua kaitan antara Mahkamah Konstitusi dan perdamaian menjadi perhatian utama. Menurutnya, perdamaian seharusnya dapat dicapai melalui kontrol peradilan konstitusi, meski demikian, masih banyak suara yang mengatakan peradilan konstitusi memiliki keterbatasan dalam menciptakan perdamaian yang demokratis. Di akhir sambutannya Gianni menegaskan, perdamaian sejati bukan hanya tidak adanya ketegangan. Menurutnya, perdamaian sejati adalah sebuah kondisi adanya keadilan.
Sebagai informasi, Kongres ke-5 The World Conference on Constitustional Justice (WCCJ) ini diadakan pada 5 – 6 Oktober 2022 dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2022. Biro WCCJ memilih “Constitutional Justice and Peace” sebagai tema utama kongres kali ini. Hal ini merujuk karena di beberapa negara, mahkamah konstitusi juga memiliki peran penting dalam menenangkan situasi setelah konflik bersenjata di dalam negeri. Tak hanya itu, beberapa konstitusi yang dimiliki negara-negara di dunia secara eksplisit merujuk pada perdamaian dan rekonsiliasi sebagai tujuan yang ingin dicapai.
Kongres Kelima WCCJ menjadi forum internasional dengan level tertinggi untuk badan peradilan konstitusi mengingat sampai dengan tahun 2022 ini, tercatat 119 negara menjadi anggota WCCJ. Di samping menjadi forum diskusi, tukar pikiran, berbagi pengalaman dan praktik terbaik di antara anggota WCCJ, Kongres ini merupakan salah satu upaya MKRI untuk meningkatkan kualitas putusan, sekaligus kesempatan untuk semakin meneguhkan kedudukan Indonesia sebagai negara hukum demokratis berdasarkan ideologi Pancasila.
Dalam waktu yang bersamaan, MKRI juga menfasilitasi kegiatan The 5th Indonesia Constitutional Court International Symposium (ICCIS) yang digelar pada 5 – 7 Oktober 2022, tema yang diusung ialah “Constitutional Court and Conflict Resolution”. Hakim Konstitusi Suhartoyo dijadwalkan menyampaikan sambutan pembukaan, dilanjutkan ceramah kunci yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra. Dalam rangkaian ICCIS, diagendakan 15 pembicara dari berbagai negara yang akan memaparkan pemikiran dan pandangan sebagaiamana tema yang dibahas. Rencananya, ICCIS akan diakhiri dengan sambutan penutupan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.(*)
Penulis: Ilham Wiryadi
Editor: Lulu Anjarsari P.