JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyaksikan secara langsung penyerahan piala bergilir SIKD Awards Periode April 2022 kepada Inspektorat MK pada Rabu (11/5/2022) di Ruang Rapat MK. Inspektorat MK kembali menduduki posisi pertama sebagai unit kerja dengan respons kinerja tercepat pada April 2022.
“Kita tentu memberi apresiasi kepada tim Inspektorat MK atas capaian respons time yang dilakukan secara kolektif dan secara kolaboratif,” ucap Guntur memberi selamat kepada tim Inspektorat MK dalam kegiatan yang juga disaksikan oleh para pejabat struktural dan staf lainnya.
Menurut Guntur, hal ini tidak dapat dilakukan secara sendiri saja, namun juga harus dilakukan secara kolaboratif. Sehingga diperlukan strategi yang dilakukan untuk gerak langkah bersama.
Selain itu, Guntur mengatakan akan memperbaiki sistem respons time kinerja yang menjadi dasar penilaian SIKD Award ini. “Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman IT yang kita hitung selama ini baru respons time pasif yang artinya di data SIKD ada surat masuk ada surat keluar yang dikompetisikan ini baru surat masuk,” ujar Guntur.
Untuk diketahui, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) lahir diawali dengan pemikiran tentang adanya pengelolaan arsip yang cepat dan mudah ditemukan apabila dibutuhkan oleh pimpinan suatu lembaga dan masyarakat umum. Keberadaan SIKD bertujuan untuk meminimalkan arsip yang masih dikelola secara manual. Kemudian SIKD hadir sebagai solusi dari persoalan pengelolaan arsip dengan pemanfaatan teknologi informasi. Pada tingkat nasional, kebijakan Pemerintah Era Presiden Joko Widodo melalui Nawacita dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta kebijakan dari ANRI, mewajibkan kepada Kementerian/Lembaga untuk menggunakan SIKD dalam pengelolaan arsip. Kondisi ini sejalan dengan visi MK “Mengawal Tegaknya Konstitusi dengan Mewujudkan Peradilan Konstitusi yang Modern dan Tepercaya”.
Adapun tujuan utama dari penggunaan aplikasi SIKD di MK, yakni memberikan layanan kearsipan yang mudah, cepat, efektif dan efisien. Oleh karenanya, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK pun merasakan perubahan yang signifikan setelah menggunakan aplikasi SIKD dalam pengelolaan arsip pada lembaga. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.