TERNATE (Suara Karya): DPRD Maluku Utara (Malut) mendesak Mendagri Mardiyanto segera melantik pasangan Abdul Gafur- Abdurrahman Pabanyo sebagai gubernur-wakil gubernur sesuai rekomendasi rapat paripurna DPRD Malut di Ternate, Rabu (17/4).
"Rekomendasi hasil paripurna DPRD Malut itu sudah dikirim ke Mendagri dan diharapkan pasangan Abdul Gafur- Abdurrahim Pabanyo segera dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur, agar kemelut Pilgub Malut tidak semakin berlarut-larut," kata Wakil Ketua DPRD Malut Syaiful Ruray di Ternate, Kamis (17/4).
Rapat paripurna DPRD Malut, Rabu (16/4), memutuskan merekomendasikan penghitungan ulang hasil Pilgub Malut oleh Plt Ketua KPUD Malut, Mukhlis Tapitapi, yang menetapkan pasangan Abdul Gafur-Aburrahim Pabanyo sebagai pemenang pilgub.
Menurut Syaiful, rapat paripurna tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat pada rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu, yang menyerahkan penyelesaian kemelut Pilgub Malut ke DPRD.
Oleh karena itu, kata Syaiful, Mendagri harus menjadikan hasil rapat paripurna DPRD Malut tersebut sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri kemelut Pilgub Malut, walaupun ada pihak di Malut yang menolak hasil paripurna tersebut.
Soal kemungkinan terjadinya konflik jika Mendagri memproses hasil rapat paripurna tersebut, hal itu, menurut dia, jangan menjadi alasan bagi Mendagri untuk tidak memprosesnya. Sebab, aparat keamanan di Malut pasti telah mengantisipasinya.
Sesuai keputusan Mahkamah Agung dalam sengketa Pilgub Malut, hasil pilgub di tiga kecamatan Kabupaten Halmahera Barat harus dilakukan penghitungan ulang karena diduga terjadi penggelembungan suara salah satu pasangan cagub-cawagub.
Hasil penghitungan ulang yang dilakukan Plt Ketua KPUD Malut Mukhlis Tapitapi memenangkan Abdul Gafur-Aburrahim Pabanyo dan yang dilakukan oleh Ketua KPUD Malut nonaktif, Rahmi Husein, memenangkan Thaib Armaiyn-Gani Kasuba. Kedua hasil penghitungan itu sama-sama direkomendasikan ke Mendagri.
Sebelumnya MA mendukung hasil penghitungan versi Rahmi, sedangkan KPU Pusat mendukung hasil penghitungan Mukhlis. (Ant/Yon Parjiyono)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id