JAKARTA, HUMAS MKRI – Terminal akhir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah mencapai masyarakat adil dan makmur. Semua warga negara, terutama para pemuda, harus berperan di dalamnya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto secara daring dalam acara Pelantikan Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Pemuda Indonesia Periode 2022-2024 dengan mengusung tema “Transformasi Gerakan Progresif dan Kolaboratif” pada Minggu (20/3/2022) siang.
Dasar Konstitusional Pemuda
Bicara kolaborasi pemuda dalam membangun negeri, menurut Aswanto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah dasar konstitusional pemuda diberi ruang untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NKRI 1945 disebutkan,“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerinahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Hal tersebut, ungkap Aswanto, adalah ‘karpet merah’ yang diberikan kepada bangsa Indonesia termasuk pemuda untuk berperan serta dalam mewujudkan tujuan negara.
“Saya selalu mengatakan bahwa negara kita sesuai yang dikatakan The Founding Fathers, kita harus sampai kepada tujuan yaitu terminal akhir untuk berbangsa dan bernegara,” tegas Aswanto yang menyajikan materi “Kolaborasi Pemuda dalam Membangun Negeri”.
Norma-norma dalam UUD NKRI 1945, lanjut Aswanto, memberikan ruang yang sangat besar kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pemuda. Persoalannya adalah apakah ruang itu kita daya gunakan. Misalnya, ruang untuk mengambil bagian dalam hukum dan pemerintahan. “Dalam rangka megambil bagian dalam hukum dan pemerintahan, kita diberi kebebasan oleh Konstitusi untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kita semua, termasuk para generasi muda harus memaksimalkan ruang yang diberikan kepada kita,” urai Aswanto.
Memaksimalkan Peran Pemuda
Upaya memaksimalkan peran warga negara termasuk pemuda dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Aswanto, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan dimaksud yaitu harus mengetahui persoalan bangsa dan bahkan persoalan dunia harus diketahui pula. Ahli demokrasi selalu mengatakan bahwa untuk dilibatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dilibatkan dalam kehidupan berdemokrasi, maka subjek-subjek demokrasi harus mempunyai pengetahuan tentang demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan kehidupan global.
“Kita tidak bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang komprehensif,” jelas Aswanto.
Setelah ikut mengetahui persoalan bangsa dan dunia, sambung Aswanto, para generasi muda juga harus ikut memikirkan agar persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan dunia bisa teratasi, diselesaikan. Sehingga tujuan berbangsa dan bernegara bisa diwujudkan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur. Selanjutnya, setelah ikut mengetahui dan memikirkan persoalan bangsa dan dunia, kata Aswanto, generasi muda harus ikut mengambil bagian dalam membuat putusan.
Meningkatkan Skill Kaum Muda
Demi mewujudkan hal tersebut, bangsa Indonesia maupun generasi harus bisa menciptakan ruang dalam menghadapi perkembangan global yang tidak menentu, teknologi yang berkembang pesat. Caranya, para pemuda dapat terus meningkatkan kemampuan skill dan keterampilan. Fakta yang terjadi, lebih dari 70 persen tenaga kerja saat ini adalah generasi muda di usia produktif.
Menurut Aswanto, untuk menuju posisi ideal generasi muda dalam melaksanakan amanat konstitusional, maka para generasi muda harus dapat meningkatkan kemampuan skill dan keterampilan, kemudian kontribusi harus nyata, dan mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang perkembangan global.
“Oleh karena itu kita harus membangun kolaborasi tidak hanya antara pemuda di Indonesia, tetapi juga kolaborasi segenap pemuda di dunia. Lingkar Dakwah Pemuda Indonesia harus mengambil peran yang sangat strategis dan dalam rangka menyampaikan kebenaran. Terutama kebenaran yang termaktub dalam Al-Qur’an. Kalau kita ingin memahami demokrasi, tidak perlu kemana-mana, bacalah Al-Qur’an dan betul-betul memahami isinya,” tandas Aswanto.
Penulis: Nano Tresna Arfana.
Editor: Nur R.