PORTUGAL, HUMAS MKRI – Dalam rangka membangun kerja sama sebagai peradilan modern, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKR) menjalin kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Portugal (Tribunal Constitucional). Panitera MK Muhidin menyambangi MK Portugal guna melakukan kunjungan kerja pada Jumat (3/12/2021) ke MK Portugal yang terletak di Lisabon, Portugal.
Dalam kesempatan itu, Muhidin didampingi oleh Panitera Pengganti MK Hani Adhani, Ajeng Widianty mewakili KBRI Lisabon, serta Aries Asriadi perwakilan dari Kemenlu RI. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mendiskusikan tentang kerja sama membangun peradilan modern serta berbagi ilmu dan pengalaman tentang manajemen penanganan perkara (sharing knowledge and experience) serta peran masing-masing lembaga di dunia internasional.
Dalam paparannya, Muhidin secara garis besar menyampaikan kewenangan yang dimiliki oleh MKRI dan prosedur manajemen perkara di MK yang saat ini sudah secara maksimal menggunakan ICT guna mengakomodir semua keluhan masyarakat terkait dengan inkonstitusionalitas norma dalam pengujian undang-undang. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa putusan MK yang menjadi landmark yang terkait dengan hak fundamental warga negara yang dipulihkan oleh MK. Menurutnya, MKRI bukan hanya menjadi “the guardian of constitution”, tapi juga menjadi “the guardian of fundamental right” seperti halnya yang telah dilakukan oleh MK Portugal.
Sementara itu, Panitera Hukum/Penasihat untuk Kantor Hakim Vasco Becker-Weinberg dari MK Portugal menyampaikan paparan terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh MK Portugal. Menurutnya, kewenangan MK Portugal tersebut secara teknis diimplementasikan dalam berbagai kewenangan. Kewenangan tersebut, di antaranya tinjauan pendahuluan terhadap undang-undang (preliminary review of legislation), melakukan abstract review untuk membatalkan suatu undang-undang (abstract review of legislation) yang memiliki sifat erga omnes effect dan mengontrol norma secara insidental (incidental control of norms) khususnya terhadap perkara yang telah diputuskan oleh pengadilan biasa ataupun pengadilan tingkat banding yang terkait langsung dengan inkonstitusionalitas norma.
Menurut Vasco Becker, kewenangan untuk menguji norma terhadap putusan pengadilan biasa ataupun putusan pengadilan banding dapat dilakukan oleh masyarakat yang dapat diwakili oleh pengacara dan juga dapat dilakukan oleh jaksa. Akan tetapi, lanjutnya, pengajuan tersebut hanya terkait dengan inkonstitusionalitas norma yang ada dalam putusan tersebut yang berpotensi melanggar fundamental right warga negara yang diatur dalam konstitusi. Kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Konstitusional Portugal ini menjadi salah satu kewenangan yang cukup berat oleh karena banyaknya perkara yang masuk khususnya yang diajukan oleh masyarakat. Setiap tahunnya lebih dari 1000 perkara yang masuk ke Pengadilan Konstitusional Portugal yang mempertanyakan tentang inkonstitusionalitas norma dalam putusan berbagai pengadilan yang telah diputuskan oleh pengadilan lain di Portugal.
Hal lain yang menjadi bahasan, yakni terkait dengan peran masing-masing dalam hubungan internasional antara lembaga pengadilan dan asosiasi ataupun organisasi pengadilan dan hakim dunia. Menurut Muhidin, MKRI memiliki peran yang cukup signifikan dalam menata organisasi MK se-Asia pasca MKRI menjadi Ketua Asosiasi MK se-Asia dengan mengadakan berbagai kegiatan simposium dan konferensi tingkat internasional dengan mengundang ketua dan hakim MK se-Asia dan juga mengadakan short course bagi para staf pengadilan MK se-Asia untuk berbagi ilmu dan pengalaman tentang kewenangan masing-masing lembaga. Selain itu, menurut Muhidin, MKRI juga telah ditunjuk menjadi biro wakil dari Asia dalam pertemuan MK se-dunia di Vilnius, Lithuania. Kemudian MKRI juga akan menyelenggarakan Kongres ke-5 WCCJ dengan topik “Constitutional Justice and Peace” yang akan diselenggarakan pada 4 – 8 Oktober 2022 mendatang di Bali.
Sementara itu, menurut Kepala Staf Presiden MK Portugal Barbara Churro, MK Portugal juga berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional seperti Venice Commision dalam pergaulan internasional. Kemudian, MK Portugal selalu menjadi peserta aktif dalam berbagai acara konferensi internasonal seperti Conference of European Constitutional Courts, Quadrilateral Conference of the Constitutional Courts of Portugal, Spain, France and Italy, World Conference on Constitutional Justice Conference of Constitutional Jurisdictions of the Portuguese-Speaking Countries and Ibero-American Conference on Constitutional Justice.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Muhidin juga menyampaikan pesan dan undangan resmi dari Ketua MKRI Anwar Usman kepada MK Portugal João Pedro Barrosa Caupers, untuk menghadiri acara WCCJ yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober 2022.
Untuk diketahui, salah satu lembaga negara di Portugal yang memiliki kewenangan yang luar biasa yang diatur dalam konstitusi Portugal adalah Tribunal Constitucional Portugal (MK Portugal). MK Portugal lahir pada 1982 dan diatur dalam Konstitusi Portugal tahun 1976 yang merupakan konstitusi yang lahir pada era reformasi Portugal. Adapun kewenangan utama dari MK Portugal adalah menjadi penjaga hak fundamental warga negara yang diatur dalam Konstitusi Portugal. (*)
Penulis: HA
Editor: Lulu Anjarsari P