Ketua MK Terima Audiensi Para Calon Hakim Militer Badiklat MA
Selasa, 23 November 2021
| 17:38 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di dampingi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa, Panitera MK Muhiddin, Peneliti MK Nallom Kurniawan saat berfoto bersama calon hakim militer dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Mahkamah Agung Republik Indonesia Selasa (23/11) di Aula Gedung MK. Foto Humas MK/Teguh
JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 26 orang calon hakim militer dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan audiensi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para calon hakim ini diterima secara langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan didampingi Peneliti MK Nallom Kurniawan pada Selasa (23/11/2021) di Aula Gedung MK.
Dalam kunjungan ini, Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil MA RI Sutrisno Setio Utomo menyebutkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan belajar bagi para calon hakim militer pada instansi terkait. Diharapkan pada kegiatan ini, para calon hakim akan memperoleh peningkatan wawasan akan tugas pokok dan fungsi lembaga MK.
“Sejumlah para calon hakim yang hadir dengan mentor-mentor pelatihan ini melakukan kunjungan ke beberapa lembaga negara termasuk MK. kegiatan ini merupakan bagian dari belajar berbagai hal tentang tugas pokok dan fungsi dari lembaga negara, sehingga para calon hakim ini akan semakin memahami dan mendapatkan wawasan secara lebih luas dari pemateri dari lembaga yang dikunjungi,” sampai Sutrisno.
Menyambut kehadiran para calon hakim ini, Peneliti MK Nallom pun memberikan materi berkaitan dengan pentingnya bagi para calon hakim militer untuk memahami keweangan MK. “Sebab, pengujian undang-undang yang menjadi ranah kewenangan MK dapat saja berkaitan secara tidak langsung pada tugas pokok dan fungsi bidang militer,” kata Nallom.
Untuk mendekati pemahaman para calon hakim ini, Nallom memaparkan mengenai pengujian undang-undang. Misalnya pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) terhadap UUD 1945 yang hari ini sidangnya digelar di MK dengan agenda mendengar keterangan ahli Pemohon.
Penulis : Sri Pujianti.
Editor: Nur R.