MK Terima Hasil Evaluasi Pelayanan Publik dari KEMENPANRB
Selasa, 19 November 2019
| 18:21 WIB
Panitera MK Muhidin menerima hasil evaluasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada Selasa (19/11) di Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Foto Humas/Ifa.
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) memperoleh nilai 4.04 dengan predikat sangat baik dalam hal evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Hasil evaluasi ini diterima langsung oleh Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Muhidin yang sekaligus menjadi pembicara dalam Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian dan Lembaga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) di Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2019).
Dalam acara tersebut, Muhidin menyampaikan terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik di MK khususnya dalam hal penanganan perkara. Dia mengatakan MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Agung (MA). MK pada bulan mei, lanjut Muhidin baru saja menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan secara serentak baik pemilu presiden dan pemilu legislatif. Menurut Muhidin, dalam menangani pemilu serentak ini merupakan pengalaman yang pertama bagi MK.
Selain itu, lanjut Muhidin, dalam menjalankan tugas penanganan perkara, MK memiliki visi mengawal tegaknya konstitusi secara modern dan terpercaya. Penegakkan konstitusi di MK, menurutnya, melalui peradilan yang modern dan tepercaya dengan mengadopsi sarana yang berbasis ICT. Akan tetapi, hal tersebut tidak bermakna jika MK tidak mendapat kepercayaan dari publik.
Kemudian, MK juga membangun sistem konstitusi yang mampu mendukung penegakan konstitusi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan hak konstitusioal warga negara. (Ifa/LA)