Pakar Hukum Tata Negara dari Universita Indonesi Satya Arinanto mengatakan, implementasi UUD 1945 sangat sulit. Alasannya, penduduk Indonesia terlalu heterogen, baik secara biologis maupun budaya. Hal ini dia kemukakan dalam "Diskusi Budaya Amandemen ke-5 UUD 1945: Kebebasan Berekspresi," di Jakarta, Rabu (9/4). Diskusi itu sendiri menghadirkan sejumlah insan film seperti Aktor Ray Sahetapi dan Sutradara sekaligus Produser Film Arya Kusuma Dewa.
Satya mencontohkan, Pasal 28 dan 29 UUD 45 mengatur tentang kebebasan bersekspresi, berserikat, dan beragama. Tapi implementasinya tidak ada. "Undang-undang dasarnya sudah bagus, namun implementasinya yang berbeda dengan semangat konstitusi," tegasnya.
Sedangkan Ray Sahetapi menyesalkan atas minimnya pengetahuan aparat birokrasi dan para pembuat UU di DPR tentang budaya-budaya lokal. Akibatnya undang-undang yang dihasilkan sering sulit diimplementasikan di lapangan. "Jangan dulu kita mau mengubah UUD jika pikiran masyarakat, terutama para pembuat peraturan itu belum memperhatikan segala aspek budaya dan kearifan lokal yang ada," tegas Ray. []Deny
Sumber: HU Jurnal Nasional / 10 April 2008
Foto: Dok. Humas MK