Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menghadiri 1st Training Liaison Officer on Contributing to the CODICES Database and the Venice Forum of the World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang diselenggarakan oleh Venice Commission of the Council of Europe bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Dominika. MKRI yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Sri Handayani dan Panitera Pengganti Dewi Nurul Savitri menghadiri kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis-Jum’at (7–8/2/2019) di Santo Domingo, Republik Dominika.
Dalam pelatihan naradamping (liaison officer)tersebut dipaparkan mengenai dua tugas pokok naradamping. Pertama, menyusun ringkasan putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Venice Commission of the Council of Europe. Standar ini diterapkan oleh semua negara yang tersedia dalam bahasa Inggris, bahasa Perancis, bahasa Spanyol dan bahasa Portugis. Ringkasan putusan ini memuat kata kunci tersistematis, sehingga mudah dilacak untuk mencari perkara yang sama di berbagai negara. Dalam pelatihan tersebut, naradampingdilatih cara menyusun ikhtisar putusan MKRI.
Tugas kedua adalah mengunggah berita Mahkamah Konstitusi. Venice Commission of the Council of Europe telah menyediakan fasilitas khusus bernama Venice Forum sebagai media komunikasi antara naradamping di berbagai negara. Dalam Venice Forum dapat diunggah berita mengenai konferensi internasional, pergantian ketua, wakil ketua, dan hakim konstitusi, serta hal-hal lain seputar perkembangan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Venice Forum juga menyediakan observatory yang berisi berita-berita menarik Mahkamah Konstitusi yang termuat di jurnal nasional di masing-masing negara. Pelatihan tersebut juga menyampaikancara naradamping dapat memanfaatkan Venice Forum.
Untuk diketahui, World Conference on Constitutional Justice (WJJC) merupakan suatu perkumpulan internasional yang beranggotakan 114 Mahkamah Konstitusi atau lembaga peradilan sejenis dari seluruh dunia. WCCJbertujuan untuk memfasilitasi dialog hukum antara hakim konstitusi sedunia. Dalam perkumpulan ini, para hakim bertukar pengalaman dalam menangani perkara guna penegakan hukum, konstitusi dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan fasilitas agar Mahkamah Konstitusi sedunia dapat bertukar informasi perkembangan hukum dan mempublikasikan putusannya secara internasional. Untuk itulah, Mahkamah Konstitusi di masing-masing negara, begitu pula Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menugaskan naradampingguna mengkomunikasikan putusan Mahkamah Konstitusi. (SH/LA)