Di era globalisasi dewasa ini, perpustakaan dianggap mulai kurang diperhatikan. Padahal, peran perpustakaan sangatlah penting sebagai wadah yang menyediakan fasilitas bagi pihak yang ingin menggali dan mengembangkan informasi dan ilmu pengetahuan. Atas dasar pemikiran ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Lokakarya Pengelolaan Perpustakaan dan Museum Berbasis IT, Selasa (04/12) di Bekasi. Lokakarya diikuti oleh pustakawan dari berbagai instansi kementerian dan lembaga negara.
Saat membuka acara, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya sebagai bagian evaluasi dalam pengembangan Perpustakaan di MK yang dewasa ini sudah mulai kehilangan semangat. Ia menyebut hal ini merupakan sebuah tantangan bagi MK sendiri, mengingat sebagaimana gagasan Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie yang memiliki visi untuk menjadikan perpustakaan MK sebagai rujukan perpustakaan di dunia, atau setidaknya di Asia Tenggara. “Kegiatan ini merupakan diseminasi untuk memahami sebuah perpustakaan yang bukan hanya sekedar menjadi tempat menyimpan buku, pameran, fumigasi, ataupun kegiatan rutin lainnya,” ucapnya.
MK untuk saat ini, lanjut Guntur, selain memiliki perpustakaan yang konvensional, MK juga membangun Museum Konstitusi yang lebih dikenal dengan nama Pusat Sejarah Konstitusi atau Puskon. Baik perpustakaan dan Puskon selama ini telah memberikan dukungan yang besar tidak hanya bagi internal, namun juga berbagai pihak eksternal di luar MK. Hampir setiap harinya, selalu ada pihak luar yang mengunjungi perpustakaan MK, baik dari kalanga, pelajaruniversitas, kementerian dan lembaga negara, maupun para peneliti dari berbagai bidang disiplin ilmu. “Sebagian pengunjung perpustakaan bahkan ada yang mengatakan bahwa Perpustakaan MK merupakan perpustakaan terlengkap di bidang konstitusi. Meskipun demikian, masih banyak hal yang perlu dikembangkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan dalam menjawab berbagai tantangan di era disruptif, maka pengelolaan perpustakaan dan Puskon dirasa perlu untuk menyempurnakan tingkat keakurasian informasi, aksesibilitas, dan akselerasi layanan. Guntur pun perlu menyadari untuk memenuhi itu semua, perlu dikembangkan jejaring dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Untuk merealisasikan hal tersebut, MK mengambil inisiatif dengan bersinergi bersama Perpustakaan Nasional sebagai langkah awal membangun jejaring perpustakaan di Indonesia, khususnya di bidang hukum.
“MK sebagai lembaga peradilan, maka ruh dari lembaga peradilan itu sendiri ada pada perpustakaan. Karena itu Untuk itu saya akan men-challenge kepada rekan-rekan di perpustakaan untuk membuat inovasi, dalam membuat perpustakaan yang lebih modern. Dan dengan bekerjasama dengan pihak luar, saya berharap kita dapat turut mendukung pencapaian dan cita-cita MK dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Guntur. (Dedy)