Sekjen sekaligus Pembina Koperasi MK M. Guntur Hamzah membuka secara resmi Kantin dan Swalayan Keadilan pada Kamis (26/4) yang bertempat di rubanah (basemen) Gedung MK. Dalam sambutan, Guntur menyampaikan hakikat koperasi adalah suatu organisasi kolektif dengan tujuan memenuhi keperluan hidup untuk mencapai kesejahteraan anggotanya. Untuk itu, berdirinya Kantin dan Swalayan Keadilan adalah bagian dari ikhtiar Koperasi MK dalam memberikan layanan yang terbaik bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Di samping itu, jelas Guntur, dengan hadirnya dua sarana ekonomi baru ini di lingkungan MK dapat menumbuhkan semangat gotong royong dengan senantiasa menjaga silaturahim antar-anggota koperasi.
“Lahirnya dua sarana ini dapat dijadikan momentum bergotong royong dan menjaga silaturahim karena koperasi bukanlah perkumpulan modal atau materi, tetapi perkumpulan orang. Sehingga, modal bukan yang utama, tetapi kebersamaan dan kegotong-royongan kita semua adalah utamanya,” jelas Guntur di hadapan undangan yang juga dihadiri Hakim Konstitusi Arief Hidayat serta kepala biro dan kepala pusat MK lainnya.
Dalam terobosannya, tambah Guntur, Kantin Keadilan akan mengadakan Program Makan Bayar Seikhlasnya tiap Jumat bagi siapa saja yang datang berkunjung untuk menikmati menu-menu yang ada di Kantin Keadilan. Selain itu, Kantin Keadilan juga mengadakan Program Kerja Sosial berupa pegawai jadi pelayan di Kantin Keadilan pada waktu-waktu tertentu. “Sehingga di sini, kita tidak memandang jabatan, tetapi kita hadir untuk melayani kita semua,” jelas Guntur.
Berikutnya, dilakukan pemotongan pita oleh Guntur sebagai simbolisasi telah beroperasinya Swalayan Keadilan dan para undangan dijamunya untuk pertama kalinya di Kantin Keadilan dengan menghadirkan beberapa menu andalan Kantin Keadilan. (Sri Pujianti/LA)