Putusan Sela Pilkada Serentak, Pengamanan MK Diperketat
Senin, 18 Januari 2016
| 13:35 WIB
Jakarta - Sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki putusan sela/ putusan dismissal. Kali ini menentukan apakah suatu perkara dilanjutkan atau tidak.
Pantauan detikcom, Senin (18/1/2016), hal ini terlihat dengan diperbanyaknya petugas kepolisian maupun pengamanan gedung yang berjaga di depan pintu masuk MK. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan sebanyak 3 kali sejak pengunjung masuk gedung MK.
Tidak semua pengunjung diperkenankan masuk ruang sidang. Massa disediakan tmpat khusus di samping gedung di sebuah tenda besar dan bisa menonton di televisi live sidang. Demi keamanan sidang, yang diperkenankan masuk hanya kandidat, kuasa hukum dan pihak terkait.
Tampak 1 water canon dan puluhan motor petugas yang disiagakan di depan Gedung MK dan Gedung RRI yang berada di samping kirinya. Di antaranya membawa laras panjang.
Seorang petugas keamanan dalam yang tak mau namanya dikutip mengatakan bahwa pengamanan memang diperketat. Namun ia tak bisa menjelaskan detail berapa petugas yang ditambah.
MK hari ini dijadwalkan akan menggelar putusan dismissal untuk 142 perkara pilkada. Awalnya MK menangani 147 perkara, namun 5 perkara diketahui telah ditarik.
Pilkada tersebut meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Toba Samosir. Sidang putusan akan dibacakan oleh 3 panel hakim.
Sumber: http://news.detik.com/berita/3120624/putusan-sela-pilkada-serentak-pengamanan-mk-diperketat