[JAKARTA] Mahkamah Konstitusi akan bekerja sama dengan 42 kampus di seluruh Indonesia dalam rangka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pilkada 2015. Di setiap kampus ini nanti akan disiapkan alat untuk video conference untuk persidangan jarak jauh.
“Nanti, orang yang tinggal jauh dari Jakarta, bisa memberikan keterangan melalui video conference. Dia tinggal datang ke perguruan tinggi terdekat yang telah bekerja sama dengan MK tana perlu datang ke Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Budi Achmad Djohari di Jakarta, Rabu (23/12) malam.
Budi menjelaskan bahwa penggunaan video conference akan menguntungkan karena lebih efisien dari segi waktu, uang dan mengurangi penumpukan di MK. Dia mencontohkan, saksi dari Papua atau Sumatera yang akan memberikan keterangan terkait hasil pilkada hanya dari kampus terdekat saja, tidak perlu datang ke Jakarta.
“Misalnya, saksi dari Papua dapat memilih lokasi perguruan tinggi terdekat di antara tiga lokasi yang disediakan, yaitu Jayapura, Manokwari atau Merauke,” papar dia.
Karena itu, lanjut dia, MK juga akan bekerja sama dengan kepolisian di tingkat daerah untuk menjaga keamanan di setiap kampus di mana dilakukan video conference.
“Ini penting agar sidang berlangsung ama. Saksi atau pihak yang dimintai keterangan juga tidak merasa diintimidasi dan diintervensi sehingga bisa mengungkapkan keterangan dan kesaksian secara benar,” pungkas dia. [YUS/L-8]
Sumber: http://sp.beritasatu.com/nasional/mk-akan-bekerja-sama-dengan-42-kampus-dalam-sidang-sengketa-hasil-pilkada/105174