VIVA.co.id - Kepolisian sudah menyiapkan rencana pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang gugatan dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang baru saja selesai dilaksanakan.
"Sudah siapkan rencana pengamanan, kami mapping dan berkoordinasi dengan Mabes Polri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Iqbal berharap, gugatan berjalan dengan tertib, sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada tindakan melawan hukum. Kepolisian akan berkoordinasi dengan MK sebagai penanggung jawab dalam gugatan.
"Bagaimana schedule-nya mengenai proses tersebut," tutur Iqbal.
Pilkada serentak telah dilakukan pada Rabu 9 Desember 2015. Sebanyak 264 kabupaten/kota dan provinisi ikut dalam pilkada serentak tahun ini.
Setelah proses pencoblosan akan dilanjutkan rekapitulasi sesuai kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Untuk kecamatan, rekapitulasi dilakukan 10-16 Desember 2015, kabupaten/kota 16-18 Desember 2015, dan provinsi 18-19 Desember 2015.
Penetapan hasil pilkada kabupaten/kota diumumkan pada 18 Desember 2015 dan hasil pilkada provinsi dirilis sehari setelahnya. Mengenai penetapan calon terpilih jika ada pengajuan gugatan, kabupaten/kota bisa mengajukannya pada 21-22 Desember 2015 dan untuk tingkat provinsi pada 22-23 Desember 2015.
Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk kabupaten/kota dilakukan pada 18 Desember 2015 hingga 12 Februari 2016. PHP pilkada provinsi pada 19 Desember 2015 hingga 13 Februari 2016.
Berdasarkan catatan Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), setidaknya ada 13 daerah yang berpotensi melayangkan gugatan hasil pilkada ke MK.
Sumber: http://politik.news.viva.co.id/news/read/711687-polisi-siapkan-pengamanan-antisipasi-gugatan-pilkada-di-mk