Nomor Perkara
:
84/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Acara Sidang
:
Pengucapan Putusan